Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,
sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan
individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat
dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni
bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang
berlaku.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum,
bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von
der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal
(1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku
etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi
manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach
: setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang
harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan
hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang
kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan
menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu
landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan
didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu
menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka
panjang, karena :
# Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
# Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
# Melindungi prinsip kebebasan berniaga
# Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh
perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat
dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan,
larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan
dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika
bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat
kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling
berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal
mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan
penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai
yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen
korporasi yakni dengan cara :
# Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
# Memperkuat sistem pengawasan
# Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan
termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Sumber : Wikipedia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar