Sabtu, 20 Oktober 2012

Melindungi Pasar Domestik

     Besarnya potensi pasar domestik berikut tantangan berupa banjir produk impor merupakan salah satu hal yang mengemuka dalam dialog panel di sela Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri di Indonesia, di Yogyakarta, awal Oktober ini.
     Terkait dengan penjagaan pasar domestik, tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menghadapi banjir produk dari luar. Di antara produk - produk yang masuk tersebut, ada yang masuk sebagai prosedur dengan mengikuti peraturan, tetapi banyak pula yang ilegal.
     Trade remedies dengan tiga komponennya, yakni antidumping, subsidi, dan safeguard, sudah banyak dilakukan negara - negara maju sebagai " senjata " untuk mencegah masuknya produk impor. Di titik ini, Indonesia masih perlu belajar untuk menerapkannya tanpa harus melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ).
     Sebab, seperti di ungkapkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, sering kali kebijakan - kebijakan yang dilakukan langsung dianggap WTO sebagai kebijakan yang melanggar aturan mereka. Implementasi hambatan nontarif dapat melindungi pasar domestik agar tidak diserbu habis - habisan oleh produk - produk luar. Pasar domestik harus dilindungi agar tidak semua produk luar leluasa masuk. Menurut menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat, sekarang hambatan nontarif harus digalakkan agar bisa melindungi pasar domestik.
     Di sisi lain, pintu masuk ke Indonesia banyak, pelabuhan besar dan kecil bertebaran di sepanjang garis pantai. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merusak ekonomi domestik.
     Pengawasan ini tentu membutuhkan koordinasi terpadu antarinstansi, mulai Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Negara RI, hingga Kementrian Kelautan dan Perikanan. Ekstremnya, darat, laut, dan udara Indonesia harus dijaga agar tidak ditembus penyelundupan.
     Selanjutnya, pasar domestik yang sudah terjaga itu diharapkan juga diisi pelaku usaha dalam negeri. Mereka diharapkan memanfaatkan besarnya potensi itu, tidak hanya di sektor perdagangan, tetapi juga merambah ke industri dan manufaktur untuk mengisi pasar domestik Indonesia. Hilirisasi Industri seperti diinisiasi Kementrian Perindustrian pun berperan besar dalam meningkatkan nilai tambah untuk memanfaatkan pasar domestik Indonesia.
     Ekonomi tumbuh 6,4 persen pada semester I - 2012, inflasi terjaga di bawah 5 persen, pasar modal membaik dengan indeks yang sudah menembus 4200, dan kondisi perbankan sehat. Semua hal ini, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan pengusaha lokal untuk menjalankan usaha produktif demi menggarap pasar domestik Indonesia.
( C ANTO SAPTOWALYONO )

Sumber : Harian KOMPAS Sabtu, 06 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar