Selasa, 15 Januari 2013

Fungsi Anggaran DPR 2012 Tidak Prorakyat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai fungsi anggaran DPR RI pada 2012 mulai dari pembahasan APBN sampai APBN Perubahan tak cukup memberikan kebutuhan rakyat, sebaliknya dominan membela pemerintah. Koordinator Formappi, Sebastian Salang menilai, saat RAPBN dari pendapatan dan hibah, angka yang diajukan pemerintah Rp 1.292 triliun. Setelah masuk pembahasan DPR RI, bertambah menjadi Rp 1.311 triliun. Ada tambahan penerimaan Rp 18.4 triliun.
       Dari APBN ke APBN - Perubahan angkanya kembali bertambah menjadi Rp 1.358 triliun, artinya ada penambahan Rp 46.9 triliun. Jika ditotal, pertambahan dari RAPBN hingga APBN-P adalah Rp 65.3 triliun.
“Kita bertanya, apa memang pemerintah sengaja tak laporkan penerimaan negara secara tak jujur saat susun RAPBN? Pemerintah dan DPR disinyalir sengaja menutupi fakta penerimana negara sesungguhnya,” ujar Sebastian di Jakarta, Minggu (30/12/2012). Tak ayal, peluang permainan anggaran ini menjadi lahan korupsi di mana DPR melalui komisi-komisi di dalamnya, khususnya dalam menentukan pengalokasian anggaran belanja pemerintah pusat, transfer daerah, dan dana penyesuaian.
       DPR juga tak terlihat memperjuangkan anggaran untuk kepentingan publik. Mereka lebih menambah belanja negara. Terlihat dalam RAPBN, pemerintah mengajukan Rp 1.418 triliun dan DPR menambahnya Rp 1.435 triliun, dan naik lagi dalam APBN-P Rp 1.548 triliun. Yang lebih memprihatinkan, kenaikan anggaran belanja negara Rp 129.9 triliun justru dialokasikan lebih besar untuk belanja rutin Rp 71.3 triliun ketimbang belanja pembangunan Rp 65 triliun.
       "Di mana posisi anggaran DPR untuk menentukan keberpihakan pada belanja pembangunan? Patut diduga ini merupakan permainan dan konspirasi antara DPR dan pemerintah. Lagipula DPR sampai sekarang tak pernah memberi penilaian jelas,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar